KEDUDUKAN SHALAT RAWATIB
Shalat Rawatib termasuk sunnah
muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), terutama yang dilakukan secara
terus-menerus oleh Rasulullah ﷺ. Meninggalkannya tanpa uzur
bukanlah hal yang ringan, karena menunjukkan kurangnya perhatian terhadap
kesempurnaan ibadah wajib.
KEUTAMAAN DAN FADHILAH SHALAT
RAWATIB
1. Mendapatkan
rumah di surga
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidaklah seorang hamba muslim shalat karena Allah dalam sehari semalam
dua belas rakaat (shalat sunnah rawatib), melainkan Allah akan membangunkan
untuknya sebuah rumah di surga."
— (HR. Muslim, no. 728)
2. Menutup
kekurangan dalam shalat wajib
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya amal seseorang yang pertama kali akan dihisab pada hari
kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka beruntunglah dia. Jika
shalat wajibnya kurang, Allah akan berfirman, 'Lihatlah, apakah hamba-Ku
memiliki shalat sunnah untuk menyempurnakan kekurangan shalat wajibnya.'"
— (HR. Abu Dawud, no. 864; dinilai hasan oleh Al-Albani)
3. Dicintai
oleh Allah
Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis Qudsi:
"...Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan
sunnah hingga Aku mencintainya..."
— (HR. Bukhari, no. 6502)
JUMLAH RAKAAT DAN WAKTU SHALAT
RAWATIB
Rawatib Mu’akkadah (yang
sangat dianjurkan):
·
2 rakaat sebelum Subuh
·
4 rakaat sebelum Zuhur
·
2 rakaat setelah Zuhur
·
2 rakaat setelah Maghrib
·
2 rakaat setelah Isya
Total: 12 rakaat
DALIL-DALIL PENDUKUNG
1. Hadis
Ummi Habibah (istri Nabi ﷺ)
"Aku mendengar Rasulullah ﷺ
bersabda: 'Barangsiapa menjaga 12 rakaat dalam sehari semalam, maka Allah akan
membangunkan baginya rumah di surga.'" — (HR. Muslim, no.
728)
2. Hadis
Aisyah radhiyallahu ‘anha
“Rasulullah ﷺ tidak
pernah meninggalkan shalat dua rakaat sebelum Subuh meskipun sedang safar.”
— (HR. Bukhari, no. 1090; Muslim, no. 724)
3. Hadis
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma
“Aku menghafal dari Rasulullah ﷺ
sepuluh rakaat: dua rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat
setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.”
— (HR. Bukhari, no. 937; Muslim, no. 729)
Allahu A’lam Wallahulmusta’an

إرسال تعليق