Kedudukan Dan Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib

Shalat Rawatib adalah shalat sunnah yang menyertai shalat fardhu, baik dilakukan sebelum maupun sesudahnya. Shalat ini memiliki kedudukan yang sangat mulia karena berkaitan erat dengan penyempurnaan shalat wajib.


 

KEDUDUKAN SHALAT RAWATIB

 

Shalat Rawatib termasuk sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), terutama yang dilakukan secara terus-menerus oleh Rasulullah . Meninggalkannya tanpa uzur bukanlah hal yang ringan, karena menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kesempurnaan ibadah wajib.


 

KEUTAMAAN DAN FADHILAH SHALAT RAWATIB

 

1.  Mendapatkan rumah di surga

Rasulullah bersabda:
"Tidaklah seorang hamba muslim shalat karena Allah dalam sehari semalam dua belas rakaat (shalat sunnah rawatib), melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga."
— (HR. Muslim, no. 728)

 

2.  Menutup kekurangan dalam shalat wajib

Rasulullah bersabda:
"Sesungguhnya amal seseorang yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka beruntunglah dia. Jika shalat wajibnya kurang, Allah akan berfirman, 'Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah untuk menyempurnakan kekurangan shalat wajibnya.'"
— (HR. Abu Dawud, no. 864; dinilai hasan oleh Al-Albani)

 

3.  Dicintai oleh Allah

Rasulullah bersabda dalam hadis Qudsi:
"...Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya..."
— (HR. Bukhari, no. 6502)


 

JUMLAH RAKAAT DAN WAKTU SHALAT RAWATIB

 

Rawatib Mu’akkadah (yang sangat dianjurkan):

·       2 rakaat sebelum Subuh

·       4 rakaat sebelum Zuhur

·       2 rakaat setelah Zuhur

·       2 rakaat setelah Maghrib

·       2 rakaat setelah Isya

 

Total: 12 rakaat


 

DALIL-DALIL PENDUKUNG

 

1.  Hadis Ummi Habibah (istri Nabi )

"Aku mendengar Rasulullah bersabda: 'Barangsiapa menjaga 12 rakaat dalam sehari semalam, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.'" — (HR. Muslim, no. 728)

 

2.  Hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha

“Rasulullah tidak pernah meninggalkan shalat dua rakaat sebelum Subuh meskipun sedang safar.”
— (HR. Bukhari, no. 1090; Muslim, no. 724)

 

3.  Hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma

“Aku menghafal dari Rasulullah sepuluh rakaat: dua rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.”
— (HR. Bukhari, no. 937; Muslim, no. 729)


 

Allahu A’lam Wallahulmusta’an

Post a Comment

أحدث أقدم