Duduk Tasyahud Menurut Empat Mazhab

 


Posisi duduk pada tahiyat (tasyahud) dalam shalat memiliki beberapa perbedaan di antara empat mazhab fiqih (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali). Berikut adalah penjelasan posisi duduk tahiyat menurut masing-masing mazhab:


1. Mazhab Hanafi

  • Tahiyat awal: Duduk dalam posisi iftirasy, yaitu duduk di atas kaki kiri yang dilipat sementara kaki kanan ditegakkan dengan jari-jarinya menghadap kiblat.
  • Tahiyat akhir: Sama seperti tahiyat awal, yaitu tetap menggunakan posisi iftirasy.

2. Mazhab Maliki

  • Tahiyat awal dan akhir: Duduk dalam posisi tawarruk, yaitu duduk dengan kaki kiri berada di bawah kaki kanan, sementara panggul condong ke sisi kiri. Kaki kanan tetap ditegakkan dengan jari-jarinya menghadap kiblat.
  • Dalam mazhab Maliki, posisi ini digunakan untuk semua duduk dalam shalat, baik tahiyat awal maupun akhir.

3. Mazhab Syafi'i

  • Tahiyat awal: Menggunakan posisi iftirasy, yaitu duduk di atas kaki kiri yang dilipat sementara kaki kanan ditegakkan.
  • Tahiyat akhir: Menggunakan posisi tawarruk, yaitu kaki kiri berada di bawah kaki kanan, dan panggul condong ke sisi kiri. Kaki kanan tetap ditegakkan dengan jari-jarinya menghadap kiblat.

4. Mazhab Hanbali

  • Tahiyat awal: Menggunakan posisi iftirasy, yaitu duduk di atas kaki kiri yang dilipat sementara kaki kanan ditegakkan.
  • Tahiyat akhir: Terdapat dua pendapat dalam mazhab Hanbali:
    • Pendapat pertama: Menggunakan posisi iftirasy (sama seperti tahiyat awal).
    • Pendapat kedua: Menggunakan posisi tawarruk (seperti mazhab Syafi'i pada tahiyat akhir).

Ringkasan

Mazhab

Tahiyat Awal

Tahiyat Akhir

Hanafi

Iftirasy

Iftirasy

Maliki

Tawarruk

Tawarruk

Syafi'i

Iftirasy

Tawarruk

Hanbali

Iftirasy

Iftirasy/Tawarruk


Perbedaan ini didasarkan pada pemahaman terhadap sunnah Rasulullah ﷺ yang disampaikan melalui berbagai hadis. Semua mazhab sepakat bahwa posisi duduk harus dilakukan dengan khusyuk, sesuai kemampuan, dan mengikuti sunnah yang diketahui.

Allahu A'lam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama