KEDUDUKAN SHALAT RAWATIB
Shalat Rawatib termasuk sunnah
muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), terutama yang dilakukan secara
terus-menerus oleh Rasulullah ï·º. Meninggalkannya tanpa uzur
bukanlah hal yang ringan, karena menunjukkan kurangnya perhatian terhadap
kesempurnaan ibadah wajib.
KEUTAMAAN DAN FADHILAH SHALAT
RAWATIB
1. Mendapatkan
rumah di surga
Rasulullah ï·º bersabda:
"Tidaklah seorang hamba muslim shalat karena Allah dalam sehari semalam
dua belas rakaat (shalat sunnah rawatib), melainkan Allah akan membangunkan
untuknya sebuah rumah di surga."
— (HR. Muslim, no. 728)
2. Menutup
kekurangan dalam shalat wajib
Rasulullah ï·º bersabda:
"Sesungguhnya amal seseorang yang pertama kali akan dihisab pada hari
kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka beruntunglah dia. Jika
shalat wajibnya kurang, Allah akan berfirman, 'Lihatlah, apakah hamba-Ku
memiliki shalat sunnah untuk menyempurnakan kekurangan shalat wajibnya.'"
— (HR. Abu Dawud, no. 864; dinilai hasan oleh Al-Albani)
3. Dicintai
oleh Allah
Rasulullah ï·º bersabda dalam hadis Qudsi:
"...Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan
sunnah hingga Aku mencintainya..."
— (HR. Bukhari, no. 6502)
JUMLAH RAKAAT DAN WAKTU SHALAT
RAWATIB
Rawatib Mu’akkadah (yang
sangat dianjurkan):
·
2 rakaat sebelum Subuh
·
4 rakaat sebelum Zuhur
·
2 rakaat setelah Zuhur
·
2 rakaat setelah Maghrib
·
2 rakaat setelah Isya
Total: 12 rakaat
DALIL-DALIL PENDUKUNG
1. Hadis
Ummi Habibah (istri Nabi ï·º)
"Aku mendengar Rasulullah ï·º
bersabda: 'Barangsiapa menjaga 12 rakaat dalam sehari semalam, maka Allah akan
membangunkan baginya rumah di surga.'" — (HR. Muslim, no.
728)
2. Hadis
Aisyah radhiyallahu ‘anha
“Rasulullah ï·º tidak
pernah meninggalkan shalat dua rakaat sebelum Subuh meskipun sedang safar.”
— (HR. Bukhari, no. 1090; Muslim, no. 724)
3. Hadis
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma
“Aku menghafal dari Rasulullah ï·º
sepuluh rakaat: dua rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat
setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.”
— (HR. Bukhari, no. 937; Muslim, no. 729)
Allahu A’lam Wallahulmusta’an

Posting Komentar